DPR harapkan semua RUU selesai di Masa Sidang 1 termasuk Ciptaker

“Pimpinan DPR harapkan semua draf RUU jangan ditunda diselesaikan di Masa Sidang I tanpa terkecuali, bukan hanya Ciptaker,” kata Azis di Kompleks Parlemen, Jumat.
Dia mengatakan semua RUU yang bisa segera diselesaikan, maka untuk apa tanggung jawab pekerjaan untuk menyelesaikan sebuah RUU ditunda.
Azis menjelaskan, RUU Ciptaker masih dalam proses pembahasan di Badan Legislasi (Baleg) dan Pimpinan DPR berharap pembahasannya berjalan lancar.
“Masukan-masukan dari berbagai elemen masyarakat ditampung dan dibahas bersama pemerintah berdasarkan Surat Presiden (Surpres) yang diberikan Presiden,” ujarnya.
Azis mengatakan Pimpinan Baleg secara rinci belum menyampaikan progres pembahasan RUU Ciptaker karena masih dalam pembahasan tahap penyelesaian.
Dia menjelaskan, Pimpinan DPR telah mendengar terkait penolakan beberapa elemen masyarakat pada RUU Ciptaker namun dirinya menyakini pemerintah bisa mengatasinya dengan melakukan pendekatan kepada pihak-pihak yang menolak.
“Kami dari DPR, apa saja yang menjadi masukan masyarakat dan teman-teman pekerja sudah ditampung dalam pembahasan yang ada di Baleg, tinggal bagaimana finalisasinya,” katanya.